Cara Melaporkan dan Blokir No SMS Penipuan

Cara Melaporkan dan Blokir No SMS Penipuan

Cara Melaporkan Penipuan Online via sms penipu menggunakan kartu Telkomsel, XL dan Indosat sebagai berikut :

1. TELKOMSEL
Kirim ke 1166 Format SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan

2. XL
Forwad/teruskan pesannya ke nomor 588
(Cara Lama: Format SMS: Lapor#Nomor yg di gunakan utk menipu#kasus yg dikeluhkan lalu krm ke 588).

3. INDOSAT
Kirim ke 726 Format SMS : SMS(spasi)Nomor pengirim SMS penipuan (spasi) isi SMS penipuan.

Ciri Penipu: menggunakan website gratis, domain yang sering dipergunakan para penipu diantaranya adalah blogspot.com, wordpress.com, webs.com, co.cc, jimdo.com, dan masih banyak domain gratis lainnya.

Cara Melaporkan Penipuan Transaksi Online:
Jika Anda mengalami penipuan dalam “Transaksi Online”, cukup kirim kronologis dan No. Rekening si penipu ke email “cybercrime@polri.go.id”. POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu & melacak keberadaannya untuk di tindak sesuai hukum.


Share this:

Blogger
Facebook
Google